SOP Rekomendasi Perpanjangan Operasional Penyelenggaraan Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Swasta
Rekomendasi Teknis Penerbitan Izin Operasional Pendirian Satuan Pendidikan Bidang Pembinaan SMP
DASAR HUKUM :
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
- Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 46 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata kerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung
PERSYARATAN :
- Proposal Pemohon
- Surat Permohonan Rekomendasi Teknis Penerbitan Izin Operasional Pendirian dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Jangka Waktu Layanan 14 hari dan tidak dipungut biaya (GRATIS)