SOP Rekomendasi Perpanjangan Operasional Penyelenggaraan Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Swasta

Rekomendasi Teknis Penerbitan Izin Operasional Pendirian Satuan Pendidikan Bidang Pembinaan SMP

DASAR HUKUM :

  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
  3. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 46 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata kerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung

PERSYARATAN :

  1. Proposal Pemohon
  2. Surat Permohonan Rekomendasi Teknis Penerbitan Izin Operasional Pendirian dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jangka Waktu Layanan 14 hari dan tidak dipungut biaya (GRATIS)