Plt. Kadindik Tulungagung Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Lingkup Dinas Pendidikan, Tekankan Evaluasi Kinerja dan Dedikasi
TULUNGAGUNG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Senin (05/01/2026). Acara yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB ini dipusatkan di Aula Ki Hajar Dewantara, Kantor Dinas Pendidikan Tulungagung.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran penting di lingkungan pendidikan, termasuk 19 Koordinator Wilayah Unit Pelaksana Administrasi Satuan Pendidikan (Korwil UPASP) serta perwakilan dari 48 lembaga SMP yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Petugas Kepegawaian.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Suko Winarno, SH, S.Pd, M.M, mengawali acara dengan memperkenalkan diri sebagai pimpinan baru di lingkungan Dinas Pendidikan. Tidak hanya itu, beliau juga memperkenalkan sejumlah pejabat struktural baru yang akan memperkuat jajaran manajemen pendidikan di Tulungagung ke depannya.

Terkait status kepegawaian, Suko Winarno memberikan penjelasan mendalam mengenai mekanisme PPPK Paruh Waktu. Beliau menegaskan bahwa penetapan posisi ini didasarkan pada kriteria yang ketat.
Ia juga menekankan bahwa status sebagai PPPK Paruh Waktu bukan berarti tanpa pengawasan, seluruh pegawai akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala.
”Hasil evaluasi kinerja ini nantinya akan menjadi dasar utama bagi pemerintah dalam mengusulkan perpanjangan masa kerja, maupun sebagai bahan pertimbangan untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu,” tegas Suko Winarno di hadapan para undangan.



Menutup arahannya, Plt. Kadindik berpesan agar seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu senantiasa menjaga rasa syukur atas kesempatan yang telah diraih. Beliau berharap status baru ini menjadi pemicu semangat dalam memberikan pelayanan terbaik di unit kerja masing-masing.
”Para pegawai diharapkan tetap semangat dalam melaksanakan tugas pelayanan dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan negara melalui sektor pendidikan,” pungkasnya.
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan tata kelola kepegawaian di lingkup Dinas Pendidikan Tulungagung semakin solid dan mampu meningkatkan mutu layanan pendidikan secara keseluruhan.






