Plt. Kadindik Tulungagung Serahkan SK Perpanjangan Kontrak PPPK Guru Angkatan 2021 dan 2023
TULUNGAGUNG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru formasi tahun 2021 dan 2023. Acara tersebut berlangsung khidmat pada Jum’at (09/01/2026) pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Ki Hajar Dewantara, Kantor Dinas Pendidikan Tulungagung.

Penyerahan SK dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Sukowinarno, SH, S.Pd, M.Si. Dalam agenda tersebut, beliau didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP serta Plt. Kepala Bidang PKKBP.
Turut hadir dalam undangan tersebut perwakilan dari 19 Koordinator Wilayah Unit Pelaksana Administrasi Satuan Pendidikan (Korwil UPASP), serta perwakilan dari 48 lembaga SMP yang dihadiri oleh Kepala Sekolah dan Petugas Kepegawaian masing-masing instansi.






Dalam sambutannya, Sukowinarno menekankan pentingnya bagi para guru PPPK untuk senantiasa bersyukur atas kepastian status kepegawaian melalui perpanjangan kontrak ini. Beliau berharap momentum ini menjadi pelecut semangat bagi para pendidik untuk meningkatkan dedikasi di sekolah masing-masing.
”Para Guru PPPK harus senantiasa bersyukur atas diperpanjangnya kontrak ini. Saya berharap Bapak dan Ibu semakin semangat dalam mengemban tugas mulia membimbing para siswa, serta terus berkontribusi aktif dalam membangun bangsa dan negara melalui sektor pendidikan,” ujar Sukowinarno di hadapan para undangan.

Kegiatan ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam menjaga stabilitas tenaga pendidik guna menjamin keberlangsungan proses belajar mengajar yang berkualitas. Dengan perpanjangan kontrak ini, para guru angkatan 2021 dan 2023 diharapkan mampu terus berinovasi dan memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi generasi muda di Tulungagung. [lv]

